• Contact
  • Home
  • Home
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
rekam24bogor
  • Rekam24.com
  • Rekam24bekasi.com
No Result
View All Result
  • Rekam24.com
  • Rekam24bekasi.com
No Result
View All Result
rekam24bogor
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Usia 50 Tahun, Tugu Kujang Siap Jadi Cagar Budaya

Rekam24Bogor by Rekam24Bogor
6 Februari 2026
in Berita Terkini
0
Usia 50 Tahun, Tugu Kujang Siap Jadi Cagar Budaya
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24Bogor.com, Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bogor telah melakukan evaluasi, kajian, dan penelitian terkait status administratif Tugu Kujang.

Penelitian tersebut dilaksanakan selama lebih dari satu tahun dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

RELATED POSTS

Wacana Penghapusan PPPK Paruh Waktu, Kemendagri Akan Perjuangkan Agar Pelayanan Tetap Stabil

Tak Kunjung Diperbaiki Pusat, Kota Bogor Ambil Alih Perbaikan Di Jalan Nasional

Di samping itu, Disparbud Kota Bogor bersama TACB juga telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Kebudayaan RI terkait mekanisme pengajuan status Cagar Budaya terhadap objek yang belum berusia 50 tahun, seperti Tugu Kujang.

Ketua TACB Kota Bogor, Taufik Hassunna, mengatakan bahwa Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menyampaikan TACB Kota Bogor tidak dapat merekomendasikan Tugu Kujang sebagai Cagar Budaya karena usianya belum melewati 50 tahun.

“Namun, Kemenbud menyampaikan bahwa jika TACB tetap ingin mengajukan Tugu Kujang sebagai Cagar Budaya dengan nilai khusus, maka pengajuan tersebut harus melalui TACB Provinsi Jawa Barat,” ujarnya, Kamis (5/2/2026), saat ditemui dalam pembukaan pameran keris dan kujang yang dibuka langsung oleh Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon.

Selanjutnya, Disparbud Kota Bogor bersama TACB Kota Bogor mengajukan sebagaimana yang telah disarankan oleh Kemenbud RI untuk dievaluasi, dikaji, dan diteliti oleh TACB dan Disparbud Provinsi Jawa Barat.

Taufik mengatakan bahwa seluruh pihak, baik masyarakat maupun Pemkot Bogor, Disparbud, TACB, bersama warga, juga menginginkan Tugu Kujang masuk dalam daftar Cagar Budaya.

Namun, lanjut Taufik, dalam merekomendasikan hal tersebut terdapat kriteria yang telah ditetapkan oleh undang-undang yang harus dipenuhi untuk selanjutnya dapat ditetapkan dan memperoleh nomor registrasi di tingkat nasional.

“Karena bagaimanapun juga kita tidak bisa memungkiri bahwa Tugu Kujang telah menjadi ikon Kota Bogor,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil evaluasi substantif TACB Jawa Barat dalam surat kepada Disparbud Kota Bogor tertanggal 6 Januari 2026, dinyatakan bahwa:

• Secara usia, Tugu Kujang baru berusia 43 tahun dan belum memenuhi ketentuan Undang-Undang Cagar Budaya, yaitu minimal 50 tahun.

• Tugu Kujang belum dapat dibuktikan mewakili gaya masa tertentu yang telah berlangsung sekurang-kurangnya 50 tahun.

• Belum tersedia narasi sejarah dan kajian ilmiah yang kuat untuk menunjukkan adanya arti khusus.

• Berdasarkan pertimbangan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Tugu Kujang belum didukung oleh penelitian sejarah yang memadai untuk membuktikan arti khususnya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

Meski demikian, Pemkot Bogor dan TACB Kota Bogor akan terus melakukan kajian dan penelitian untuk mempersiapkan rekomendasi ketika usia Tugu Kujang memasuki 50 tahun atau sekitar enam tahun mendatang.

Selama menunggu proses tersebut, Pemkot Bogor tetap berkomitmen penuh untuk terus menjaga Tugu Kujang sebagai aset kebudayaan dan estetika kota yang menjadi kebanggaan warga Bogor.

Post Views: 28
Tags: 50 TAHUN USIA TUGU KUJANGBogor kotaCAGAR BUDAYA TUGU KUJANGkota bogorTUGU KUJANGTUGU KUJANG CAGAR BUDAYA
ShareTweetShare
Rekam24Bogor

Rekam24Bogor

Related Posts

Wacana Penghapusan PPPK Paruh Waktu, Kemendagri Akan Perjuangkan Agar Pelayanan Tetap Stabil

Wacana Penghapusan PPPK Paruh Waktu, Kemendagri Akan Perjuangkan Agar Pelayanan Tetap Stabil

by Rekam24Bogor
2 Maret 2026
0

Rekam24Bogor.com, Bogor - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan tanggapan terkait rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan...

Tak Kunjung Diperbaiki Pusat, Kota Bogor Ambil Alih Perbaikan Di Jalan Nasional

Tak Kunjung Diperbaiki Pusat, Kota Bogor Ambil Alih Perbaikan Di Jalan Nasional

by Rekam24Bogor
1 Maret 2026
0

Rekam24Bogor.com, Kota Bogor - Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor melakukan perbantuan perbaikan...

Tingkatkan Kinerja, Dedie – Jenal Disarankan Evaluasi Komunikasi Publik dan Keterbukaan Informasi Pemkot Bogor

Tingkatkan Kinerja, Dedie – Jenal Disarankan Evaluasi Komunikasi Publik dan Keterbukaan Informasi Pemkot Bogor

by Rekam24Bogor
27 Februari 2026
0

Rekam24Bogor.com, Kota Bogor - Pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi, menilai sejumlah program Pemerintah Kota Bogor perlu diperkuat dari sisi transparansi dan...

Perkuat Penanganan Dihulu, Dedie Rachim Boyong Para Penggiat Lingkungan Perluas Jaringan Pengelolaan Sampah

Perkuat Penanganan Dihulu, Dedie Rachim Boyong Para Penggiat Lingkungan Perluas Jaringan Pengelolaan Sampah

by Rekam24Bogor
27 Februari 2026
0

Rekam24Bogor.com, BOGOR KOTA - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengajak para aktivis lingkungan, penggiat lingkungan, pengelola bank sampah, pengelola...

Ngabuburit Dedier Rachim,  Susuri Pemukiman Padat Penduduk Bawa Bantuan Buat Warga

Ngabuburit Dedier Rachim, Susuri Pemukiman Padat Penduduk Bawa Bantuan Buat Warga

by Rekam24Bogor
24 Februari 2026
0

Rekam24Bogor.com, BOGOR KOTA - Menyambut bulan Ramadan 1447 Hijriah, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, ngabuburit bersama warga Pulo Geulis,...

Next Post
Bunga Bangkai Yang Terancam Punah Telah Mekar di Kebun Raya Bogor Setelah 13 Tahun Tidur

Bunga Bangkai Yang Terancam Punah Telah Mekar di Kebun Raya Bogor Setelah 13 Tahun Tidur

Pertemuan DPr RI Dengan Pemda se-Jawa Barat Bahas Satu Data Indonesia

Pertemuan DPr RI Dengan Pemda se-Jawa Barat Bahas Satu Data Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Wacana Penghapusan PPPK Paruh Waktu, Kemendagri Akan Perjuangkan Agar Pelayanan Tetap Stabil

Wacana Penghapusan PPPK Paruh Waktu, Kemendagri Akan Perjuangkan Agar Pelayanan Tetap Stabil

2 Maret 2026
Tak Kunjung Diperbaiki Pusat, Kota Bogor Ambil Alih Perbaikan Di Jalan Nasional

Tak Kunjung Diperbaiki Pusat, Kota Bogor Ambil Alih Perbaikan Di Jalan Nasional

1 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • TJ Akan Perpanjang Rute TransJabodetabek Dari Bogor Ke Jakarta

    TJ Akan Perpanjang Rute TransJabodetabek Dari Bogor Ke Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembok Tinggi Menjulang Di Batas Kali Kecil Tanah Sareal, PUPR dan Satpol PP Turunkan Tim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Bocor dan Seng Rawan Tertiup Angin, JPO Terminal Baranangsiang Memprihatinkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zihan dan Zakki Pemaran Qorin 2 Sapa Penggemar, Bocorkan Soal Film

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badan Keuangan dan Aset Kota Bogor Alokasikan Rp.73 Juta Belanja Sembako dan Kue Untuk Sambut Tamu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
rekam24bogor

  • Contact
  • Home
  • Home

© 2025 Rekam24Bogor

No Result
View All Result
  • Rekam24.com
  • Rekam24bekasi.com

© 2025 Rekam24Bogor

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In