Rekam24Bogor.com, Kabupaten Bogor – BINONG – Polres Bogor menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik dengan menjatuhkan sanksi tegas kepada tiga personel Polsek Parung Panjang yang terbukti melanggar prosedur operasional standar (SOP).
Penindakan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindakan tidak sesuai prosedur terhadap seorang warga berinisial AK di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara transparan dan akuntabel.
“Setiap anggota Polri wajib bertindak sesuai hukum dan SOP yang berlaku. Kami menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan objektif sebagai bentuk tanggung jawab institusi,” tegasnya
Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (25/12), saat personel Polsek Parung Panjang melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam proses itu, AK turut diamankan untuk dimintai keterangan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bukti yang mengaitkan yang bersangkutan dengan tindak pidana tersebut. AK kemudian dipulangkan dan dijemput oleh pihak keluarga.
Selanjutnya, AK didampingi keluarga dan perangkat desa melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor. Laporan diterima langsung oleh Kapolres Bogor dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebagai bentuk penegakan disiplin, Polres Bogor menggelar Sidang Disiplin pada Sabtu (27/12) yang dipimpin Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila. Hasil sidang menyatakan tiga personel Polsek Parung Panjang terbukti melanggar Pasal 4 dan Pasal 5 PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Ketiganya dijatuhi sanksi berat berupa penempatan khusus selama 21 hari di Rutan Polres Bogor, mutasi bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, serta penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan selama satu tahun.
Kapolres Bogor menambahkan, pihaknya terus berfokus pada pemulihan situasi kamtibmas dan peningkatan profesionalisme personel di lapangan.
“Masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan dan menjaga kepercayaan publik,” tutup AKBP Wikha.
Saat ini, situasi kamtibmas di wilayah Parung Panjang dan Cigudeg dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.










