Rekam24Bogor.com, Bogor Tengah – Pemerintah Kota Bogor akan segera melakukan pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang di Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor.
Pembongkaran tersebut dilakukan melalui alokasi anggaran Dinas Perhubungan Kota Bogor.
APBD yang disiapkan untuk membongkar JPO tersebut yakni sekitar Rp.340 juta.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bogor, Hendres Dedy Nugroho, mengatakan pembongkaran dilakukan secara bertahap.
Pada awal Januari ini proses memasuki tahap pengumuman lelang.
Selanjutnya penandatanganan kontrak dan pembongkaran diperkirakan akan selesai pada Desember 2025.
“Ini menuju proses penghapusan aset. Jadi bersamaan dengan dilakukan pembongkaran,” ujarnya.
Setelah dilakukan pembongkaran maka material bongkaran akan dihitung.
“Nanti akan dilelang/dijual dan dana akan masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Setelah proses itu dilalui maka proses penghapusan aset selesai dan tidak lagi tertera sebagai aset Kota Bogor karena bangunanya pun sudah di lelang dan di bongkar.










