Rekam24Bogor.com, Kota Bogor – Petugas gabungan Satpol PP Kota Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor, Babinsa dan Babinkamtibmas serta wilayah melakukan penertiban pedagang kaki lima yang menduduki badan jalan di Jalan KS Tubun dan Jalan Raya Bogor Jakarta, perbatasan antara Bogor Utara dan Sukaraja.
Penertiban dilakukan sejak pagi pukul 07.00 WIB. PKL yang menduduki bahu jalan pun dibongkar, Kamis (4/12/2025).
Beberapa lapak PKL itu yakni tambal ban, penjual tala, penjual stiker, warung, penjual aksesoris perlengkapan berkendara dan sebagainya.
Petugas juga memindahkan kompresor milik tambah ban yang disimpan di bahu jalan dan penghambat serta bisa membahayakan pengguna jalan.
Plt. Kasat Pol PP Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan oleh petugas gabungan
“Petugas kota dan kabupaten bergabung kita tata wilayah perbatasan kita tertibkan,” ujarnya.
Untuk wilayah kota lanjut Rahmat ada tujuh lapak PKL yang dibongkar.
Selanjutkan kawasan tersebut akan ditata oleh dinas terkait.










