Rekam24Bogor.com, Tanah Sareal – Tidak adanya tindakan tegas terhadap parkir di atas trotoar ataupun pedestrian di Kota Bogor membuat para pengusaha pemilik restoran, cafe bahkan klinik hingga tempat usaha lainya dengan bebas menggunakan pedestrian atau trotoar sebagai tempat parkir.
Bukan hanya sekali peristiwa itu terus dilakukan berulang kali dan sudah terjadi bertahun tahun
Bahkan tidak hanya trotoar dan pedestrian, badan jalan pun digunakan sebagai tempat parkir.

Seperti yang terjadi di Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Sudirman.
Bahkan ketika diberitahu bahwa lokasi tersebut sebagai jalur pejalan parkir para jukir jauh lebih galak.
“Ini hak yang punya tempat parkir pun di depan tempat usahanya, siapa yang berani larang,” ucap salah satu juru parkir.
Sementara itu dikonfirmasi terkait banyaknya parkir diatas pedestrian Sujatmiko mengaku akan menindak lanjuti
“Nanti kita tinjau dan kita tindak lanjuti,” imbuhnya.
Namun hingga hari ini masih banyak kendaraan yang parkir di atas trotoar dan pedestrian.










