Rekam24Bogor.com, CIBINONG – Rencana pembangunan shelter dan terminal bayangan di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, yang tercantum dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Bogor, kini masuk tahap evaluasi oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.
Proyek tersebut direncanakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Berdasarkan data pada LPSE, paket pekerjaan pembangunan shelter dan terminal bayangan itu memiliki nilai pagu sebesar Rp1.309.034.000,00 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp1.299.265.000,00. Proyek ini diharapkan dapat menunjang fasilitas transportasi dan aktivitas masyarakat di wilayah Citeureup dan sekitarnya.
Namun demikian, proses pengadaan proyek tersebut belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Dalam LPSE, paket pekerjaan itu tercatat masuk dalam evaluasi DPKPP Kabupaten Bogor karena sejumlah persyaratan administrasi dan kualifikasi yang belum terpenuhi oleh penyedia.
Beberapa alasan evaluasi tersebut antara lain tidak dilampirkannya sertifikat standar, tidak melampirkan Surat Pernyataan Bukan Perusahaan Bermasalah (SPBU) pada isian kualifikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), serta dokumen SPBU yang tidak diunggah sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat pula catatan bahwa persyaratan kualifikasi tidak memenuhi ketentuan karena dokumen diunggah melalui aplikasi Apendo.
Dalam keterangan yang tercantum pada sistem LPSE, disebutkan bahwa paket pekerjaan tersebut masuk dalam evaluasi dengan beberapa alasan administrasi dan kualifikasi yang belum terpenuhi oleh peserta. Kondisi ini membuat proses pengadaan belum dapat ditetapkan pemenangnya.
Saat dimintai tanggapan terkait rencana pembangunan shelter dan terminal bayangan di Kecamatan Citeureup, Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, belum memberikan penjelasan rinci. Ia hanya menyampaikan, “Saya ada perlu dulu, bentar ya,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (17/12/2025).
Hingga saat ini, belum ada keterangan lanjutan dari pihak DPKPP terkait kelanjutan evaluasi maupun kemungkinan penjadwalan ulang proses pengadaan. Pemkab Bogor diharapkan dapat segera memberikan kejelasan agar rencana pembangunan fasilitas tersebut dapat berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat










